Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok (Cina) saat diamankan oleh Polsek Jambi Selatan beberapa waktu lalu

18 WNA Asal China Dideportasi

Posted on 2015-01-16 21:22:52 dibaca 874 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – 10 hari diamankan, akhirnya Jumat (16/1) 18 Warga Negara Asal (WNA) asal China dipulangkan ke Negara asal.

Pengembalian ini dilakukan lantaran mereka tidak memiliki dokumen yang sah untuk masuk ke Negara lain. Tidak hanya itu, mereka juga akan dicekal dan diharamkan masuk ke wilayah Indonesia.

“Hari ini kita berangkat menuju jakarta, besok (hari ini,red) akan dijemut oleh pesawat dari negara asal. Mereka juga dicekal tidak boleh masuk lagi Indonesia,” ujar Kasi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi RI Perwakilan Provinsi Jambi, Devenson, kepada wartawan saat ditemui di Bandar Udara Sultan Thaha, jumat (16/1).

Dalam penerbangan itu, kata dia, ke 18 WNA tersebut nantinya akan diterbangkan menggunakan dua pesawat, dan dikawal oleh 12 petugas dari kantor Imgrasi Jambi.

18 WNA tersebut adalah Miyake (30), Joonk (31), Kelly (22), Jon (35), Jay (31), Wengki (22), Jason (28), Pig (29), Panda (27), Mike (20), Akong (20), Acou (45), Abei (29), Mak (33), Abing (25), Adong (29), Aka (32) dan Michel (36).

Seperti diberitakan sebelumnya, mereka diamankan Tim gabungan dari Polda dan Polresta Jambi, dari salah satu rumah di RT 8 Kelurahan Talang Bakung, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (9/1) pukul 16.30 WIB.

(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com