Ilustrasi

Mekarkan 3 Kecamatan, Pemkot Jambi Butuh 300 PNS

Posted on 2015-01-01 22:12:48 dibaca 1270 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah disahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Kota Jambi, maka Kota Jambi resmi mempunyai 11 Kecamatan, dari sebelumnya hanya 8 Kecamatan.

Untuk mengisi kebutuhan di kantor Kecamatan yang baru, butuh sebanyak 300 PNS.Direncanakan, pada 2015 mendatang jika memungkinkan, akan ada perekrutan pegawai.

“Penambahan pegawai sangat mungkin, karena bertambah ya tentunya SDM nya bertambah,” ujar Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo, kepada jambiupdate.com, Kamis (1/1).

Dia menjelaskan, jumlah pegawai yang akan direkrut akan disesuaikan sesuai dengan hasil pemetaan. “Mungkin sekitar 200 sampai 300 pegawai. Paling banyak 400 pegawailah,” ungkapnya.

Disinggung terkait moratorium PNS oleh pusat, Sekda mengakui, tetap menunggu keputusan pemerintah pusat. Dia mengatakan, moratorium itu sudah menjadi kebijakan.

(wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com