Illustrasi

Mobdin Pemkab Muarojambi Wajib Pakai Pertamax

Posted on 2014-12-25 23:06:35 dibaca 1202 kali

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Bupati Muarojambi, H. Burhanuddin Mahir, mengatakan karena Mobdin hanya dipergunakan pejabat untuk kepentingan pekerjaan sebanyak 40 persen, maka ia tetap meneruskan kebijakan pemakaian pertamax.

‘’60 persen Mobdin digunakan untuk kepentingan pribadi, selebihnya baru untuk kepentingan pekerjaan. Karenanya, Mobdis wajib pakai Pertamax," tegas Bupati.

Bupati menegaskan tidak ada perubahan nilai uang minyak Randis tahun 2015 akan datang. "Minyaknya tetap pertamax, jumlahnya juga tetap, jadi nominalnya juga tidak berubah," ujarnya ini.

Dikaakannya, kebijakan ini juga diikuti dengan berbagai efisiensi lainnya sehingga program Pro Rakyat akan semakin dominan dalam APBD 2015. "Saya sangat setuju dengan program efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, saya mendukung hal itu, seperti kegiatan di Hotel, kenapa harus dihotel jika Pemkab sendiri memiliki fasilitas penunjang sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, untuk Muarojambi sebenarnya sudah sejak dulu melakukan efisiensi terhadap anggaran. 'Dulu festival candi itu dananya hingga Rp 1 milyar, setelah saya kurangi lebih dari separoh ternyata dananya cukup, dan festival candi tetap berjalan,' kata Bupati.

(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com