Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Provinsi Jambi termasuk salah satu provinsi yang dilarang untuk menyelenggarakan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Hal ini dikarenakan ada sebagian daerah yang ada di provinsi Jambi yang terlambat mengumumkan hasil tes CPNS 2014 tahap satu yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang mana batas waktunya adalah 20 November 2014.
Kepala Bagian Humas Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Suwardi mengatakan, larangan pelaksaan TKB di Jambi, sesuai dengan surat edaran Menteri Kemenpan-RB,dengan Nomor : B/5466/M.PAN-RB/12/2014 tertanggal 12 Desember 2014.
"Disurat tersebut, kami sampaikan bahwa, Rapat Panitia Pengadaan CPNS secara Nasional (Panselnas), memutuskan bahwa TKB seleksi CPNS Tahun 2014 tidak boleh dilaksanakan bagi instansi yang nilai TKD-nya baru di keluarkan Panselnas setelah tanggal 20 November 2014," jelas Suwardi, saat dikonfirmasi jambiupdate, Selasa (23/12).
Hal itu dilakukan, lanjut Suwardi, dengan pertimbangan, disamping waktunya yang sudah sangat singkat. Juga terdapat kebijakan agar instansi melaksanakan efesiensi penggunaan anggaran belanja bahan, jasa profesi dan belanja jasa lainnya.
"Pak Menteri Yuddi Chrisnandi juga mengatakan TKB itu penilaiannya tidak objektif, karena salah satu bentuk penilaiannya melalui wawancara, disitu bisa menjadi ‘lahan’ korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab apabila sesorang nilainya kurang pada TKDnya, dia bisa bermain di nilai TKBnya," imbuh Suwardi.
(dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com