Illustrasi

Polresta Himbau Perayaan Tahun Baru Sampai Pukul 01.30 Wib.

Posted on 2014-12-23 20:31:58 dibaca 2187 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Waktu dalam Perayaan Tahun Baru 2015 dibatasi. Masyarakat Kota Jambi hanya diperbolehkan membuat keramaian hingga pukul 01.30 Wib. 
 
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono. "Kepada masyarakat yang merayakan pesta tahun baru, agar memperhatikan waktu. Acara tidak melebihi pukul 01.30 Wib," ujar Kombes Pol Kristono, kepada jambiupdate.com, Selasa (23/12).
 
Selain itu, masyarakat juga diminta bahwa agar lebih berhati-hati dan selalu waspada pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
 
"Saya minta kepada masyarakat untuk menggalakkan siskamling di wilayah masing-masing," katanya.
 
Kemudian ia menegaskan, dalam perayaan tahun baru dilarang pesta minuman keras (miras) dan narkoba.
 
(cr1)
 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com