Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat), Selasa (25/11) diringkus, anggota Polsek Kotabaru.
Tersangka yang berhasil diringkus tersebut adalah dua warga Pal merah, HS (33) dan MG (36).Â
Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Irwan, dari tersangka diamankan barang berharga, TV, tas, dompet, handphone, yang nilainya mencapai Rp300 juta.
"Dia melakukannya, hampir seluruh wilayah hukum Kota Jambi, dengan 15 TKP," ujar IPDA Irwan.
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com