Bus AKAP dan AKDP di Terminal Alam Barajo, Jambi

Besok, Dishub Provinsi Jambi Tetapkan Tarif AKDP

Posted on 2014-11-23 13:23:02 dibaca 2440 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi belum menetapkan tarif kenaikan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Provinsi Jambi. Akan tetapi, pengusaha angkutan sudah menaikkan harga tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu. Bahkan, kenaikan yang ditetapkan melebihi ketetapan yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan sebesar 10 persen.

"Kita baru mau rapat besok," kata Kabid Perhubungan Darat Amsarnedi, saat dikonfirmasi siang ini (23/11)

Seharusnya, dikatakan Amsarnedi, pengusaha angkutan yang menetapkan tarif angkutan itu melebihi 10 persen, akan mendapatkan sanksi.

"Untuk penetapan sanksi, kita bingung juga, karena kita baru mengadakan rapat paska kenaikan BBM. Karena ada kesibukan Groun Breaking Pelabuhan Ujung Jabung," akunya. (fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com