Illustrasi

Bermasalah, Izin Usaha 111 Perusahaan Tambang di Jambi Dicabut

Posted on 2014-11-21 21:47:52 dibaca 2883 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sebanyak 237 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah dan beroperasi di wilayah Sumatera dicabut oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).‎

Seluruh IUP itu milik perusahaan-perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di empat Provinsi. Rinciannya, 47 IUP di Sumatera Selatan, 111 IUP di Jambi, 13 IUP di Bangka Belitung, dan 66 IUP di Kepulauan Riau.‎

Pencabutan izin itu adalah hasil koordinasi antara Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencabutan izin tidak hanya berlaku bagi sektor pertambangan, namun juga untuk pengangkutan maupun penjualan batu bara.‎

Penataan yang sudah dilakukan pemerintah terhadap IUP Minerba adalah menilai status usaha itu sudah clean and clear (CNC) atau sebaliknya. Secara Nasional terdapat 4.724 IUP non-CNC atau 44,32 persen dari 10.657 IUP. Itu menunjukkan masih lemahnya tata kelola perizinan pertambangan di Indonesia.‎

KPK menilai perlu ketegasan penetapan status IUP yang belum CNC. Bahkan, KPK dan pemerintah sudah memberi tenggat hingga 31 Desember 2014 kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan penataan IUP. Jika masih ada yang non-CNC, lokasi tambang itu akan ditetapkan sebagai wilayah pencadangan negara (WPN) atau wilayah usaha pertambangan (WUP).‎

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husen, ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya memang menghadiri acara bersama KPK di Sumatera Selatan 20 November. Menurut dia, Kementerian ESDM juga sudah melakukan penyederhanaan perizinan dengan memangkas jumlah izin dari 56 menjadi 26 jenis. Jumlah total perizinan yang berlaku bisa menjadi 71 jenis dari sebelumnya 101 jenis izin. Hanya saja dia tida merinci berapa jumlah IUP yang di Provinsi jambi yang dicabut.

“Lupa saya, Senin aja ya,” tutupnya.

Dalam catatan KPK, di Jambi masih ditemukan 7 IUP tumpang tindih dengan PT Intirta Primasaakti dan PT Sarwa Sembada Karya Bumi. Sehingga berpotensi terjadi saling Klaim wilayah antara pemegang IUP dan kedua PT. Besaran iuran tetap sulit untuk ditetapkan masing-masing pemegang IUP.

(fth)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com