Kaget Lihat Petugas Patroli, Pria di Tanjung Raden Buang Bungkusan Rokok Berisi Sabu
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial DS (37), warga RT 08, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, diamankan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan membuang sabu saat melihat petugas patroli melintas.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Danau Teluk bersama Bhabinkamtibmas tengah melakukan patroli rutin menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Musrenbang Muara Sabak Barat Bahas Usulan RKPD 2027, Prioritaskan Program Sesuai Kemampuan Anggaran
Kapolsek Danau Teluk, AKP Imam, melalui Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk, Ipda KGS M Ali, mengatakan bahwa gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan ketika melihat kehadiran petugas.
“Pada saat patroli, anggota melihat seorang pria yang tampak panik dan langsung membuang sesuatu ke samping rumah setelah melihat petugas datang,” Ujarnya, Jum'at (13/02/2026).
BACA JUGA: Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar, Sita Berangkas dan Ratusan Dokumen
Curiga dengan tindakan tersebut, petugas segera menghampiri pria itu dan memintanya mengambil kembali barang yang dibuang.
Setelah diperiksa, barang tersebut berupa satu paket plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Sampoerna.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo Reno 6 warna biru gelap dari tangan terduga pelaku.
BACA JUGA: Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
“Terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Danau Teluk untuk pemeriksaan awal, kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com