Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi 77 Sekolah di Jambi, Anggaran Tembus Rp100 Miliar

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi 77 Sekolah di Jambi, Anggaran Tembus Rp100 Miliar

Posted on 2026-02-05 14:35:09 dibaca 132 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) menyetujui program revitalisasi terhadap 77 satuan pendidikan di wilayah Provinsi Jambi pada tahap pertama Tahun Anggaran 2026. Program ini mencakup Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Persetujuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Al Haris. Ia menyampaikan bahwa revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Jambi.

BACA JUGA: Enam Pejabat Dilantik, Wabup Junaidi Mahir Minta Tingkatkan Kinerja dan Jaga Harmoni Eksekutif–Legislatif

“Tahun 2026 ini Provinsi Jambi mendapatkan 77 revitalisasi sekolah, terdiri dari SLB, SMA, dan SMK. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Jambi,” ujar Al Haris kepada Jambi Ekspres.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, menjelaskan bahwa 77 sekolah tersebut tersebar di 11 kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Ia menyebutkan, program ini merupakan pengajuan tahap pertama dengan estimasi anggaran sekitar Rp100 miliar.

“Ini pengajuan tahap pertama. Ada 77 satuan pendidikan yang menjadi prioritas. Estimasi dana yang masuk ke Provinsi Jambi melalui program revitalisasi ini sekitar Rp100 miliar,” kata Umar, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Umar menegaskan bahwa penetapan sekolah penerima bantuan dilakukan berdasarkan skala prioritas yang ditentukan langsung oleh kementerian melalui evaluasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi sarana dan prasarana yang dilaporkan oleh masing-masing sekolah menjadi acuan utama dalam penyaluran anggaran.

“Skala prioritas ditentukan oleh kementerian melalui evaluasi Dapodik. Karena itu, kami terus mengimbau kepala sekolah agar rutin memperbarui data kondisi sarpras supaya terbaca secara nasional,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan program, revitalisasi sekolah dijadwalkan mulai berjalan pada triwulan pertama 2026. Sebelum pengerjaan fisik dimulai, seluruh kepala sekolah penerima bantuan akan dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan penandatanganan kontrak.

Adapun bentuk revitalisasi akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan sekolah. Bantuan dapat berupa pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi berat, maupun pemeliharaan sarana belajar yang mengalami kerusakan parah.

BACA JUGA: Long Weekend Imlek 2026, Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Naik 21,34 Persen

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap program revitalisasi ini dapat berlanjut ke tahap kedua. Dengan pemutakhiran data sekolah yang optimal, diharapkan jumlah sekolah penerima bantuan dapat terus bertambah.

“Mudah-mudahan pada tahap kedua nanti jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan bisa lebih banyak lagi,” pungkas Umar. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com