Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina Jambi Kirim Utusan ke Jakarta

Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina Jambi Kirim Utusan ke Jakarta

Posted on 2026-02-01 18:14:29 dibaca 130 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina Jambi terus melanjutkan perjuangan untuk membebaskan sertifikat hak milik warga yang diblokir Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas permintaan Pertamina. Setelah melakukan berbagai aksi di Jambi, forum warga kini mengutus perwakilan ke Jakarta untuk meneruskan perjuangan tersebut.

Ketua Divisi Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Suhatman Pisang, menyampaikan bahwa dua orang yang diutus ke Jakarta adalah aktivis Derry Anandia dan Adji Pangestu.

BACA JUGA: Nekat Pinjam Motor Bibi Lalu Dijual, Pria di Kota Jambi Ditangkap Polisi

“Derry dan Adji akan membuka jalur lobi forum warga di Jakarta. Mereka akan melakukan komunikasi dan menyampaikan surat permohonan audiensi kepada pihak-pihak terkait, khususnya yang berhubungan dengan penetapan zona merah yang berdampak pada pemblokiran sertifikat hak milik warga,” ujar Suhatman, Senin.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tahapan awal sebelum perwakilan warga lainnya menyusul ke Jakarta untuk melakukan aksi lanjutan serta mendatangi kementerian terkait, termasuk Istana Negara.

BACA JUGA: PP Nomor 8 Tahun 2024 Jadi Patokan, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS hingga 2026

Menurut Suhatman, agenda mendatangi instansi pusat telah direncanakan secara matang agar perjuangan warga berjalan efektif dan terarah.

Hal senada disampaikan Derry Anandia. Ia menegaskan bahwa keberangkatan ke Jakarta bertujuan membuka jalan komunikasi agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Agar perjuangan ini efektif, kami perlu membuka jalur komunikasi dan menyampaikan langsung aspirasi warga kepada pihak yang berwenang,” kata Derry.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Buka Lomba Pacu Perahu, Targetkan Sungai Batanghari Bersih, Dukung Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Ketua Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, M. Makim, menegaskan bahwa pusat pengambilan keputusan berada di Jakarta.

“Masalah ini kuncinya ada di Jakarta. Karena itu, kami akan datang langsung untuk mencari penyelesaian,” tegas M. Makim.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com