?Harga Batu Bara Melambung, Fiskal Jambi Tetap “Buntung”
Oleh : Noviardi Ferzi
?Kenaikan harga batu bara dunia sebagaimana dilaporkan Bloomberg Technoz, yang mendekati level US$110 atau setara Rp 1,84 juta lebih dengan kurs Dollar hari ini Rp 16.771 lebih per ton.
Kenaikan ini sekilas membawa angin segar bagi industri ekstraktif. Namun, bagi Provinsi Jambi sebagai salah satu penghasil batubara di Indonesia, euforia pasar global dan lonjakan permintaan akibat cuaca ekstrem di belahan bumi lain ini tidak serta-merta menjadi kabar baik bagi pundi-pundi daerah.
BACA JUGA: Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Bupati Bungo Launching OPBM
Realitas fiskal menunjukkan bahwa lonjakan harga tersebut hanya memberikan efek marginal bagi kas daerah, sebuah anomali di tengah melimpahnya kekayaan alam di bawah tanah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
?Secara struktur ekonomi, Jambi memang memiliki karakter yang berbeda dibanding raksasa tambang seperti Kalimantan Timur atau Sumatra Selatan. Perekonomian provinsi ini masih sangat bergantung pada sektor perkebunan, khususnya sawit dan karet, sementara batu bara hanya menempati posisi sebagai penopang tambahan. Hal ini terefleksi jelas dalam angka Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah, yang selama beberapa tahun terakhir stagnan di angka puluhan hingga sedikit di atas seratus miliar rupiah per tahun.
BACA JUGA: Jaga Ekosistem, Wisata Danau Kaco Kerinci Resmi Ditutup Sementara
Data lebih nyata daripada spekulasi. Realisasi DBH batu bara Jambi pada 2022–2023 hanya Rp80–110 miliar per tahun, dengan 2023 mencapai Rp78,26 miliar dari kuota 36,5 juta ton (realisasi 18 juta ton). Tren memburuk di 2024 menjadi Rp68 miliar terhadap kuota 19,56 juta ton dan produksi 11 juta ton, akibat kuota terbatas serta transportasi sungai dan jalan umum yang menghambat. Kontribusinya terhadap APBD Rp4,5–5 triliun tetap minim di bawah 2% (~1,7%), artinya, kontribusi batu bara praktis tidak memiliki daya ungkit yang signifikan untuk membiayai program pembangunan strategis Provinsi Jambi.
?Keterbatasan dampak ini semakin gamblang jika kita bedah secara kuantitatif. Dengan asumsi produksi tahunan sebesar 11 juta ton dan tarif royalti rata-rata 7 persen, kenaikan harga dari US90 ke US110 per ton hanya berpotensi menambah DBH provinsi sekitar Rp20–25 miliar. Tambahan ini bahkan tidak mencapai 0,5 persen dari total APBD. Secara fiskal, kenaikan harga dunia tersebut nyaris tidak mengubah lanskap keuangan daerah, namun tetap menjadi beban administratif yang berat.
BACA JUGA: Gubernur Jambi Dukung Tolak Zona Merah Pertamina
?Kondisi "anemia fiskal" ini semakin diperparah oleh kerangka regulasi pusat. Melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), mekanisme bagi hasil minerba lebih menitikberatkan pada royalti dan volume produksi ketimbang fluktuasi harga pasar secara langsung. Skema PNBP terbaru pun cenderung menguntungkan pusat dan memperlebar margin perusahaan, tanpa ada mekanisme otomatis yang menjamin daerah penghasil mendapatkan "durian runtuh" dari lonjakan harga global.
?Tak hanya terganjal regulasi, Jambi juga terjebak dalam kemacetan logistik. Realisasi produksi batu bara kerap terhambat oleh infrastruktur yang belum memadai, mulai dari jalan khusus yang tak kunjung tuntas hingga keterbatasan kapasitas angkutan sungai. Selama volume produksi terkunci oleh kendala teknis ini, setinggi apa pun harga global mendaki, Jambi tetap tidak akan mampu mengonversinya menjadi pendapatan daerah yang berarti.
?IRONISNYA, di balik kontribusi fiskal yang minim, sektor ini justru mewariskan eksternalitas yang masif. Kerusakan jalan umum, tekanan terhadap lingkungan, hingga konflik sosial yang dipicu oleh lalu lintas angkutan batu bara menjadi beban nyata yang harus dipikul oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Tambahan DBH yang hanya puluhan miliar rupiah tersebut sering kali tidak cukup bahkan hanya untuk membiayai perbaikan kerusakan jalan yang diakibatkannya.
?Pada akhirnya, kenaikan harga batu bara ke level US$110 per ton hanyalah fenomena global yang dampaknya terhadap Jambi bersifat semu. Tanpa transformasi radikal pada tata kelola produksi, percepatan infrastruktur khusus, dan renegosiasi skema pembagian hasil, batu bara akan tetap menjadi komoditas yang "ramai" dalam perbincangan publik, namun "sunyi" dalam kontribusinya bagi kesejahteraan rakyat Jambi. Di titik ini, batu bara bagi Jambi hanyalah sumber daya yang besar secara statistik nasional, namun kerdil secara daya ungkit fiskal daerah.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com