Wisata Danau Kaco Kerinci Resmi Ditutup Sementara
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI — Pengelola wisata alam Danau Kaco yang berada di Desa Manjunto Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, resmi menutup sementara kawasan wisata tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas dan keselamatan destinasi wisata yang selama ini dikenal dengan kejernihan air dan keunikan ekosistem alaminya.
BACA JUGA: Anak Muda Jambi Wajib Tahu! Yamaha Grand Filano Hybrid 2026 Hadir dengan Warna Baru Stylish
Penutupan sementara tersebut merupakan hasil rapat Karang Taruna Desa Manjunto Lempur bersama unsur pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.
Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pelaksana Tugas Kepala Desa, serta Ketua Karang Taruna, disebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Ditangkap Kurang dari Lima Jam
Selama masa penutupan, pengelola akan memfokuskan kegiatan pada pembersihan jalur menuju lokasi wisata, perbaikan akses dan kondisi jalan, serta pemulihan dan konservasi ekosistem di sekitar Danau Kaco.
Langkah ini dinilai penting mengingat meningkatnya aktivitas wisata dalam beberapa tahun terakhir berpotensi memberikan tekanan terhadap lingkungan apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan yang memadai.
“Penutupan sementara ini dilakukan agar proses perbaikan dan pemulihan ekosistem dapat berjalan optimal tanpa gangguan aktivitas wisata,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi tersebut.
BACA JUGA: Kota Jambi Catat Sejarah Jadi Juara Gubernur Cup 2026, Perdana di Stadion Swarna Bhumi Jambi
Pengunjung, baik wisatawan lokal maupun mancanegara, tidak diperkenankan memasuki kawasan Danau Kaco selama masa penutupan berlangsung. Pengelola menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses perbaikan dan konservasi dapat terlaksana secara efektif.
Pemerintah Desa Manjunto Lempur bersama Karang Taruna dan BPD berharap masyarakat serta calon pengunjung dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam. Penutupan sementara ini diharapkan tidak hanya berdampak pada pemulihan lingkungan, tetapi juga menjadi momentum pembenahan tata kelola wisata agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Modus Tuduh Korban Aniaya Adik, Begal HP di Jelutung Ditangkap Polisi
Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas Danau Kaco sebagai destinasi wisata unggulan Kabupaten Kerinci, tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem alam yang menjadi daya tarik utamanya.(Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com