Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Rincian Lengkap Gaji PNS 2026, Menkeu Akhirnya Bicara Terbuka

Posted on 2026-01-03 14:45:50 dibaca 6222 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa belum bisa memastikan kapan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dinaikkan.

Pemerintah terlebih dahulu akan mencermati kondisi ekonomi pada kuartal I 2026 dan mengatur strategi belanja sebelum akhirnya memutuskan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Sekda Sarolangun Warning ASN: Gunakan Anggaran Negara Sesuai Aturan

"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah," jelas Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Merujuk pada penegasan tersebut, maka gaji ASN 2026 akan tetap mengikuti Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Terakhir pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8% pada 2024.

BACA JUGA: Bupati Bungo Terbitkan SK Nonaktif, Datuk Rio Rantau Pandan Terseret Dugaan Korupsi Dana Desa

Termasuk pula dengan kabar rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga belum pasti adanya.

Sebelumnya, wacana kenaikan gaji 16 persen dan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, sempat membuat heboh publik.

Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru 2025 berdasarkan golongan/pangkat:

BACA JUGA: Pipa Gas Meledak di Inhil, Jalintim Ditutup Sementara

Golongan I

IA: Rp1.685.700–Rp2.522.600

IB: Rp1.840.800–Rp2.670.700

IC: Rp1.918.700–Rp2.783.700

ID: Rp1.999.900–Rp2.901.400

Golongan II

IIA: Rp2.184.000–Rp3.643.400

IIB: Rp2.385.000–Rp3.797.500

IIC: Rp2.485.900–Rp3.958.200

IID: Rp2.591.100–Rp4.125.600

Golongan III

IIIA: Rp2.785.700–Rp4.575.200

IIIB: Rp2.903.600–Rp4.768.800

IIIC: Rp3.026.400–Rp4.970.500

IIID: Rp3.154.400–Rp5.180.700

Golongan IV

IVA: Rp3.287.800–Rp5.399.900

IVB: Rp3.426.900–Rp5.628.300

IVC: Rp3.571.900–Rp5.866.400

IVD: Rp3.723.000–Rp6.114.500

IVE: Rp3.880.400–Rp6.373.200

(Pram/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com