Pelayanan Pajak ‘Membahagiakan’ Berbuah Manis, PAD Kota Jambi Tembus Rp484 Miliar
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kepemimpinan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A mencatatkan capaian impresif dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan mengusung moto pelayanan pajak “Mudah, Cepat, dan Membahagiakan”, penerimaan pajak daerah Kota Jambi tahun 2025 berhasil melampaui target.
Berdasarkan data per 30 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp484,04 miliar, melampaui target sebesar Rp466,57 miliar atau setara 103,74 persen.
Capaian tersebut bahkan berpotensi meningkat hingga 109 persen jika dihitung bersama denda pajak yang berhasil dihimpun, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.
Tak hanya melampaui target, kinerja pajak daerah juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 46,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, realisasi pajak hanya mencapai 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar.
BACA JUGA: Jelang pergantian tahun 2025-2026, Kapolda Jambi Tinjau Langsung Pusat Keramaian
“Perolehan pendapatan ini merupakan tanda-tanda positif dalam pengelolaan APBD. Ke depan, capaian ini harus terus didorong agar PAD Kota Jambi selalu mencapai target bahkan melebihi,” ujar Wali Kota Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).
Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menegaskan Pemkot Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha melalui dinas terkait guna mengoptimalkan seluruh potensi pajak.
BACA JUGA: Seabad Kebun Teh Kayu Aro: Warisan Hijau di Lereng Gunung Kerinci
“Ke depan, PAD adalah sumber utama pembangunan daerah. Karena itu, semua sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Meski capaian pajak daerah telah melampaui target, Maulana mengakui realisasi opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena membutuhkan kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
“PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, hingga transaksi jual beli sudah tembus 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang belum optimal, meski opsen balik nama sudah di atas 100 persen,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, capaian ini menjadi prestasi tersendiri bagi Kota Jambi.
“Pencapaian 100 persen ini adalah prestasi besar yang sudah lama tidak diraih Kota Jambi,” pungkas Maulana. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com