Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha Sosialisasi 4 Pilar di Kenali Asam Bawah
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Anggota DPR RI Komisi XII dari Daerah Pemilihan Jambi, Syarifa Fasha, menggelar sosialisasi 4 pilar bersama warga di Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi Selasa 9 Desember 2026.
Menariknya, dalam sosialiasi 4 pilar yang digelar mulai pulul 12.30 WIB, ratusan peserta merupakan warga yang rumahnya terdampak zona merah.
Usai menjelaskan soal 4 pilar kebangsaan tersebut, warga lebih banyak mengeluhkan terkait kawasan pemukimannya yang masuk dalam kawasan zona merah.
Beberapa warga menyampaikan aspirasi mereka kepada Anggota DPR RI H Syarif Fasha untuk disuarakan di tingkat pusat.
Secara bergantian, beberapa warga yang terdampak zona merah Pertamina tersebut menyampaikan aspirasi mereka untuk diperjuangkan anggota Komisi XII DPR RI dan DPRD Kota Jambi.
Syarifa Fasha mendengarkan langsung keresahan masyarakat, khususnya terkait status kepemilikan tanah yang telah bersertifikat namun kini masuk dalam kawasan zona merah.
Deri Anandia perwakilan warga terdampak mempertanyakan sampai kapan pemerintah daerah dan pusat terus lempar tanggung jawab akan nasib tanah milik warga tersebut.
Hal yang sama dikatakan M Makin warga terdampak zona merah lainnya. Menurutnya, banyak warga yang ikut terdampak.
Ia menjelaskan, untuk Kenali Asam ada sekitar 1843 bidang tanah, Kenali Asam Bawah sekitar 1340 bidang tanah, Kenali Asam Atas sekitar 645 bidang tanah, Suka Karya 648 bidang tanah, Paal Lima 918 bidang tanah, Simpang Tiga Sipin 75 bidang tanah dan Mayang Mangurai 64 bidang tanah.
"Kami ingin kejelasan tenang nasib tanah kami yang terdampak zona merah ini," katanya.
Sartiah warga Kelurahan Suka Karya mempertanyakan kenapa baru-baru ini zona merah ini ada.
"Harapan kami sebagai warga yang terdampak mohon bantuan bapak Fasha anggota DPR RI Komisi 12. Mudah-mudahan bapak semangat memperjuangkan kami semua, karena kami merasa terzalimi pak. Jujur, sertifikat kami tidak bisa digunakan untuk apa-apa," katanya.
Menjawab dari keluhan warga terdampak tersebut, H Syarif Fasha meminta warga yang terdampak harus kompak.
Menurutnya, persoalan ini tidak sederhana karena menyangkut hak dasar warga atas tanah dan tempat tinggal.
Fasha menjelaskan, polemik zona merah melibatkan lintas kementerian, diantaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Kementerian Keuangan.
Wali Kota Jambi dua periode itu menilai, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara terkoordinasi di tingkat pusat.
"Masalah ini sebenarnya sudah saya dengar sejak awal tahun. Bahkan sebelumnya, saat membantu penyelesaian ganti rugi lahan warga yang berdampingan dengan Depot Pertamina Patra Niaga. Dari situ sudah terlihat bahwa persoalan ini akan berkembang dan berdampak luas," katanya. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com