Pertamina EP Jambi Bantah Istilah ‘Zona Merah’, Tegaskan Aset Adalah Milik Negara

Pertamina EP Jambi Bantah Istilah ‘Zona Merah’, Tegaskan Aset Adalah Milik Negara

Posted on 2025-12-10 13:01:08 dibaca 122 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polemik terkait penetapan kawasan yang disebut masyarakat sebagai “zona merah”, Pertamina EP Jambi akhirnya angkat bicara. Pihak perusahaan menegaskan bahwa istilah tersebut tidak pernah digunakan secara resmi baik oleh Pertamina EP Jambi maupun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Dalam keterangan resminya, Pertamina EP Jambi yang merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan secara tertib dan damai sesuai peraturan perundangan.

BACA JUGA: Dihadapan Ratusan Massa, Ketua DPRD KFA Resmi Umumkan Bentuk Pansus Zona Merah

Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina EP Jambi mendapat mandat untuk menggunakan Barang Milik Negara (BMN) dalam operasional guna mendukung ketahanan energi nasional. Seluruh pemanfaatan BMN tersebut selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan melalui DJKN.

Perusahaan menegaskan bahwa status aset terutama yang kini menjadi sorotan telah disampaikan secara berkala kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Korem 042/Gapu Gelar Bakti Kesehatan Hari Juang TNI AD, Wujud Kepedulian untuk Rakyat

Pertamina EP Jambi mencatat telah melakukan sosialisasi BMN kepada warga pada September 2025, dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dan LSM. Selain itu, penjelasan mengenai BMN juga telah disampaikan dalam berbagai forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat dengan Wali Kota Jambi dan Komisi I DPRD Kota Jambi pada Mei, serta pertemuan dengan Wakil Wali Kota Jambi pada November.

“Pertamina EP Jambi terus bersinergi dengan DJKN, KPKNL, serta Pertamina Persero untuk memastikan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai ketentuan,” Disampaikan, Kurniawan Triyo Widodo, Field Manager Pertamina EP Jambi.

BACA JUGA: Massa Juga Geruduk DPRD! Diterima Ketua DPRD Kota Jambi, Duduk Lesehan Dialog Bersama

Menjelang akhir tahun, Pertamina EP Jambi melakukan pertemuan koordinasi lanjutan dengan pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan di wilayah operasi, termasuk kawasan Kenali Asam Atas yang kini menjadi perhatian publik.

Menutup keterangannya, Pertamina EP Jambi kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memakai istilah “zona merah” dalam dokumen resmi. Istilah itu disebut muncul di ruang publik tanpa berasal dari otoritas maupun perusahaan. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com