Jumlah Warga Melawan Zona Merah Terus Bertambah, Bakal Gelar Aksi di Pertamina Besok

Jumlah Warga Melawan Zona Merah Terus Bertambah, Bakal Gelar Aksi di Pertamina Besok

Posted on 2025-12-09 20:26:19 dibaca 458 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ribuan warga bakal mengepung kantor Pertamina EP Jambi dan DPRD Kota Jambi, Rabu pagi (10/12/2025). 

Warga mendesak untuk di cabut status zona merah terhadap lahan dan rumah ribuan warga yang tersebut di 7 kelurahan dalam Kota Jambi. 

Penetapan zona merah Pertamina membuat ribuan sertifikat tak lagi bernilai di mata perbankan. Warga yang hendak mengagunkan sertifikat ditolak. Mereka yang ingin menjual rumahnya tak dapat memproses administrasi. Urusan turun waris, hingga peningkatan hak. 

BACA JUGA: Penertiban BBM Subsidi: Kendaraan Berbarcode Tanpa STNK Diamankan di SPBU Pall 7

Suasana konsolidasi warga begitu terasa terutama di kawasan Suka Karya, Paal Lima, dan Kenali Asam. Di beberapa RT, warga duduk menyatukan langkah. 

Suhatman, advokat pendamping warga yang beberapa bulan terakhir intens berada di tengah masyarakat, mengaku terharu melihat antusiasme warga.

“Jumlah RT yang bergabung terus meningkat. Ini menunjukkan masyarakat sudah memahami betapa serius dampak zona merah ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Danrem 042/Gapu Lepas Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Sumatera Barat

Menurutnya, warga selama ini hanya ingin kepastian hukum. Bukan sekadar penjelasan teknis, tetapi solusi konkret atas status tanah yang menjadi tempat mereka tinggal dan membangun keluarga.

Dari berbagai pertemuan itu, muncul potensi massa yang cukup besar. Setidaknya 500 hingga 1.000 warga telah menyatakan siap turun dalam aksi Rabu nanti (hari ini, red). Angka itu diprediksi masih terus bertambah.

Di Simpang III Sipin, seorang warga bercerita ia berniat menjual sebagian lahannya untuk biaya sekolah anak, tetapi prosesnya mandek karena status zona merah. Di Kenali Asam Bawah, seorang ibu tidak dapat memproses sertifikat peningkatan hak tanahnya yang sudah ditempati lebih dari 20 tahun.

BACA JUGA: Final Bupati Kerinci Cup 2025, PSB 1961 dan PS Binhar Berebut Mahkota

Mereka merasa terjebak dalam situasi yang menggantung, tanah milik sendiri tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sementara penjelasan dari pihak terkait belum memberikan kepastian.

Inilah alasan mengapa aksi nanti tidak sekadar unjuk rasa. Menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakpastian yang menjerat ribuan kepala keluarga.

Salah satu fokus utama aksi adalah mendesak DPRD Kota Jambi agar mempercepat langkah Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk untuk menyelesaikan persoalan zona merah Pertamina. Warga menilai proses yang berjalan saat ini belum cukup cepat dan belum memberikan arah penyelesaian yang jelas.

Aksi nanti juga akan menyasar kantor Pertamina EP Jambi. Warga ingin pihak perusahaan terbuka mengenai data, batasan wilayah, dan alasan detail di balik penetapan zona merah yang berdampak begitu besar terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi warga, angka ini adalah bukti bahwa kekacauan administrasi tanah telah terjadi selama bertahun-tahun. Mereka merasa berhak mendapatkan penjelasan dan yang lebih penting, pembenahan.

Di jalan-jalan Kota Baru, selebaran dan himbuan dengan toa keliling sudah dilakukan warga untuk menyatukan langkah bersama dalam aksi hari ini. 

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah menggelar audiensi bersama warga terdampak zona merah, (24/11). Pertemuan ini digelar untuk mencari kejelasan terkait klaim aset Barang Milik Negara (BMN) oleh PT Pertamina EP yang menyangkut ribuan bidang tanah warga.

Dalam pemaparan resmi Pemkot Jambi, sedikitnya 5.506 bidang tanah bersertipikat tercatat berada di atas lahan yang diklaim sebagai BMN. Bidang tersebut tersebar di tujuh wilayah: Simpang III Sipin (74 bidang), Mayang Mangurai (64), Kenali Asam (1.843), Kenali Asam Bawah (1.314), Kenali Asam Atas (645), Paal Lima (918), dan Suka Karya (648 bidang). 

Wali Kota Maulana menegaskan Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam atas keresahan ribuan warga. 

“Kami sebagai Pemerintah Daerah tentu akan memperjuangkan hak-hak masyarakat kami,” tegas Maulana.

Ia mengingatkan warga untuk tetap menempuh jalur normatif dan menjaga stabilitas daerah. Maulana juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait status lahan berada pada Menteri Keuangan, selaku pemegang kewenangan atas BMN.

"Kami di daerah tidak ingin terjadi konflik-konflik yang mengganggu stabilitas," kata Maulana. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com