Bagaiman Kelanjutan Dugaan Korupsi BUMD Siginjai Sakti, Ini Penjelasan Kejari Jambi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi masih mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti milik Pemerintah Kota Jambi.
Penanganan kasus ini memasuki tahap penyidikan, setelah penyidik mengumpulkan berbagai dokumen serta memeriksa sejumlah pihak terkait.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jambi, Sumarsono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari kantor akuntan publik yang ditunjuk untuk melakukan audit investigatif.
"Perkara BUMD Siginjai Sakti masih berjalan. Kami masih menunggu perhitungan kerugian negara dari akuntan publik,” ujar Sumarsono.
Menurutnya, audit tersebut menjadi salah satu unsur penting sebelum penyidik melangkah ke tahap berikutnya, termasuk penetapan tersangka. Selain menunggu hasil audit, Kejari juga tengah mendalami keterangan berbagai ahli untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.
"Ada beberapa ahli yang juga kami mintai keterangan. Termasuk ahli yang memahami tata kelola BUMD,” tambahnya.
BACA JUGA: Geger, Perempuan di Bagan Pete Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
BUMD Siginjai Sakti merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemkot Jambi yang bergerak di sejumlah bidang usaha. Dugaan penyimpangan mulai terkuak setelah adanya indikasi ketidakwajaran dalam laporan keuangan dan sejumlah kegiatan operasional perusahaan.
Dengan proses audit dan pemeriksaan ahli yang masih berlangsung, Kejari Jambi belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka akan diumumkan.
Kasus dugaan korupsi BUMD Siginjai Sakti menjadi perhatian publik Kota Jambi, mengingat perusahaan daerah itu diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD). (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com