Operasi Zebra 2025 Dimulai, Polres Bungo Sasar 8 Pelanggaran Pengendara

Operasi Zebra 2025 Dimulai, Polres Bungo Sasar 8 Pelanggaran Pengendara

Posted on 2025-11-18 09:38:10 dibaca 3875 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Polres Bungo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025. Nantinya operasi Zebra ini  akan menyasar 8 jenis pelanggaran bagi pengendara.

Apel digelae di halaman Mapolres Bungo, Senin (17/11/2025) dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin 2025.”

BACA JUGA: Penebangan Pohon Oleh Dinas Perkim Membuat Listrik dalam Kota Muara Bungo Kacau

Apel dipimpin oleh Wakapolres Bungo, Kompol M. Riedho S. Taufan, serta diikuti oleh peserta apel dari berbagai unsur pengamanan lintas instansi seperti satu Peleton Gabungan Provost dan Denpom Bute, 1 Peleton Kodim 0416/Bute, 1 Peleton Dalmas Samapta, 1 Peleton Staf Polres Bungo, 1 Peleton Gabungan Intel, Reskrim, dan Sat Narkoba, 1 Peleton Satlantas, 1 Peleton Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, serta 1 Peleton Satpol PP Kabupaten Bungo.

Setelah pengaturan barisan, kegiatan memasuki agenda inti berupa penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi, amanat pimpinan apel, dan ditutup dengan pembacaan doa.

BACA JUGA: Ada Pihak di Balik Layar yang Mengelola Konflik Jalan Khusus Batu Bara Jambi?

Dalam amanatnya, Wakapolres Bungo menekankan bahwa Operasi Zebra 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.

"Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bungo," ujar Waka Polres.

BACA JUGA: RDP Dengan Pertamina, Fasha Sebut Soal Zona Merah di Kota Jambi Bom Waktu, Dorong Penyelesaian Segera

Dijelaskanya, ada delan jenis fokus utama pelanggaran dalam operasi Zebra tahun 2025, diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan. Pengendara dalam pengaruh alkohol. Pelanggaran melawan arus.

Seterusnya, pengendara yang melebihi batas kecepatan. Kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai (ODOL) dan Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

"Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026," harap Wak Polres.(aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com