Dua Pelaku Sindikat Penjualan Anak Diringkus Polres Kerinci, Begini Kronologis
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Kerja sama aparat kepolisian lintas provinsi berhasil mengungkap dan meringkus dua pelaku sindikat penjualan anak korban penculikan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dua pelaku, yang diidentifikasi berinisial AS (36) dan MA (42), berhasil dibekuk di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025). Tim yang terlibat dalam operasi penangkapan ini adalah Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi, yang memberikan dukungan kepada Tim Satreskrim Polrestabes Makassar.
BACA JUGA: Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2
Sitinjak Kasi Humas Polres Kerinci dalam pres rilis menyampaikan kronologis penangkapan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi dari Tim Satreskrim Polrestabes Makassar bahwa pelaku penculikan an. ADEFRIANTO SYAHPUTRA S dan MERY ANA berada di Kota Sungai Penuh, dan meminta back up untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Kemudian Tim Opsnal Satreskrim bersama dengan Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan Penyelidikan keberadaan/Alamat pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh.
Pada hari Jumat tanggal 7 November 2025, diperoleh informasi tempat tinggal sementara/ penginapan pelaku yaitu di dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. Dan sekira pukul 13.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku an. ADEFRIANTO SYAHPUTRA S dan MERY ANA.
BACA JUGA: Tumbuh dan Maju di Usia ke-17, Kota Sungai Penuh Siap Jadi Kota Juara
Dari keterangan pelaku an. ADEFRIANTO SYAHPUTRA S dan MERY ANA, bahwa sebelum ke Sungai Penuh, pelaku telah menjual anak korban an. BILQIS RAMDHANI ( Inisial B ,) kepada Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin dengan harga Rp. 80 juta.
Selanjutnya Tim Satreskrim Polrestabes Makasar dan Tim Resmob Polda Jambi langsung membawa an. ADEFRIANTO SYAHPUTRA S dan MERY ANA untuk mencari anak korban an. BILQIS RAMDHANI ( Inisial B ) yang telah dijual Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.
Dan informasi yang diperoleh, saat ini anak korban an. BILQIS RAMDHANI ( Inisial B ) telah berhasil ditemukan dan dibawa oleh Tim Satreskrim Polrestabes Makasar dan Tim Resmob Polda Jambi ke Polres Merangin.
*Kronologi Penculikan dan Penjualan Berantai
Kasus ini bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berinisial B (4), di sekitar taman Pakui, Makassar, pada Minggu pagi (2/11/2025). Korban B hilang saat orang tuanya sedang berada di lapangan tenis terdekat.
Berdasarkan penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penculikan awal di wilayah Makassar. Namun, terungkap bahwa korban telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Pengejaran dilanjutkan ke Yogyakarta. Dalam penangkapan di sana, didapatkan informasi bahwa korban B telah kembali dijual kepada pasangan suami istri, yakni terduga pelaku AS (laki-laki, 36 tahun) dan MA (perempuan, 42 tahun), keduanya beralamat di Merangin, Jambi.
Setelah keberadaan AS dan MA terdeteksi berada di wilayah hukum Polres Kerinci (Kota Sungai Penuh), Tim Satreskrim Polrestabes Makassar meminta back up dari kepolisian setempat.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan AS dan MA di sebuah penginapan di dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah menjual korban B (4) kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan imbalan mencapai Rp 80 Juta.
Segera setelah penangkapan, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Jambi langsung membawa kedua terduga pelaku untuk mencari korban di lokasi yang disebutkan.
Kedua pelaku, AS dan MA, kini diamankan dan akan diproses hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak.
Identitas Pelaku (Inisial):
• AS (Laki-laki, 36 tahun)
• MA (Perempuan, 42 tahun)
Identitas Korban (Inisial):
• B (Perempuan, 4 tahun).(Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com