Optimalisasi Data dan Kebijakan ASN, Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi Kepegawaian ke BKN Regional VII Palembang

Optimalisasi Data dan Kebijakan ASN, Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi Kepegawaian ke BKN Regional VII Palembang

Posted on 2025-10-08 16:52:30 dibaca 3990 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Kepegawaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang. Kegiatan ini berfokus pada pembahasan dan sinkronisasi kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, kenaikan pangkat, mutasi pegawai, serta tata kelola data kepegawaian. Melalui pertemuan ini, kedua instansi berupaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memastikan pengelolaan ASN yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi.

BACA JUGA: Bupati Dedy Putra Mulai 'Bersih-bersih' Birokrasi, Gelombang Pertama 36 Orang Dilantik

Diskusi mendalam terjadi terutama mengenai mekanisme dan kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan kejelasan dan keseragaman dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian.

“Kami perlu berkonsultasi dan berkoordinasi terkait data, prosedur, dan tahapan penetapan NIP, bahkan penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kanwil Jambi serta menyinkronkan bagaimana petunjuk dari BKN,” ujar Jonson Siagian.

BACA JUGA: Warga Protes Proyek Sumur Bor di Kampung Laut Dinilai Tak Tepat Sasaran

Pihak BKN Regional VII Palembang yang dipimpin oleh Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. selaku Kepala Kantor Regional, menyambut baik langkah proaktif Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat koordinasi kepegawaian. BKN memberikan apresiasi atas inisiatif cepat Kemenkum Jambi dan menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh tahapan terkait pengelolaan PPPK Paruh Waktu secara optimal.

Selain itu, kedua instansi juga membahas pemanfaatan sistem digital kepegawaian untuk mempercepat pelayanan administrasi ASN. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menerima hak-hak kepegawaiannya secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

BACA JUGA: Pelangsir Solar dan Penyalahgunaan Barcode Siap-siap Ditindak, Maulana Lepas Satgas Antrean BBM

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan BKN Regional VII Palembang diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kinerja kelembagaan di bidang kepegawaian.

Hadir dalam kegiatan ini, dari Kanwil Kemenkum Jambi antara lain Kakanwil Jonson Siagian, Kabag TU dan Umum Ermasdon, serta jajaran tim kepegawaian: Karimullah, Abdul Quddus. Sementara dari BKN Regional VII Palembang turut hadir Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. (Kepala Kantor Regional VII) didampingi Muhammad Andri Hafif, S.T., M.M. (Kabag TU) beserta Tim.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com