Sebanyak 376 PPPK di Tebo Resmi Terima SK Pengangkatan dari Bupati Agus Rubiyanto

Sebanyak 376 PPPK di Tebo Resmi Terima SK Pengangkatan dari Bupati Agus Rubiyanto

Posted on 2025-09-29 20:12:41 dibaca 2895 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Sebanyak 376 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tebo, Agus Rubiyanto. Penyerahan SK, pembekalan awal, sekaligus penandatanganan perjanjian kerja jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis formasi tahun 2024 digelar di Aula Utama Kantor Bupati Tebo, Senin (29/9) kemarin.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Kepala BKPSDM Tebo Erlynda, S.Sos., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pimpinan daerah menunjukkan dukungan nyata terhadap penguatan sumber daya aparatur di lingkup Pemkab Tebo.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan 24 SPBU BBM Satu Harga, Wujudkan Energi Berkeadilan

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Tebo menyampaikan, dari total 400 formasi yang tersedia, sebanyak 192 formasi guru, 100 tenaga kesehatan, dan 84 tenaga teknis telah terisi. Masih terdapat 23 formasi yang belum terisi, terdiri dari 8 guru dan 15 tenaga teknis. Sementara itu, formasi tenaga kesehatan terisi penuh.

Bupati Agus Rubiyanto dalam sambutannya berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik mampu bekerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BACA JUGA: Beri Usulan Tetang Formulasi Jamrek, Fasha: Harus Cash atau Deposito

“Hari ini saudara telah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara dengan perjanjian kerja. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan disiplin, etos kerja, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tahun sesuai perjanjian kerja, yang menjadi dasar perpanjangan kontrak kepegawaian.

Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa momentum pengangkatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal pengabdian nyata bagi Kabupaten Tebo.

BACA JUGA: Panitia Sebut Iuran Panitia Muscab Apdesi Perkades Sesuai Kesepakatan Kades

“Saya berharap saudara-saudari dapat mendukung terwujudnya visi Kabupaten Tebo yang Maju – Mandiri, Adil, Jujur, dan Unggul (MAJU), serta menjadi ASN yang berdedikasi, disiplin, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan tambahan formasi tahun ini, jumlah ASN di Kabupaten Tebo kini mencapai 4.267 orang, terdiri dari 3.253 PNS dan 1.014 PPPK. 

Selain itu juga terdapat satu SK yang ditunda pembagiannya karena adanya laporan yang masih diproses Inspektorat. Penundaan satu SK tersebut terjadi karena adanya laporan terkait penerimanya. Nama yang bersangkutan disebut-sebut adalah Esa Habi Nugraha, yang merupakan ponakan dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan. Hal ini membuat proses penyerahan SK kepada yang bersangkutan ditangguhkan hingga adanya kepastian hukum.

BACA JUGA: Oknum Sekdes di Sungai Penuh Dilaporkan Kasus Asusila Perempuan Disabilitas

"SK itu belum bisa kami serahkan karena masih ada laporan yang diproses di Inspektorat. Kami menunggu tindak lanjut hasilnya,” ujar Erlinda. 

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpedoman pada hasil pemeriksaan resmi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Hingga kini, belum ada kepastian kapan SK tersebut akan diberikan. Pemerintah Kabupaten Tebo menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait status penerima SK yang ditunda tersebut.(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com