Panitia Sebut Iuran Panitia Muscab Apdesi Perkades Sesuai Kesepakatan Kades
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Terkait iuran pada Muscab Apdesi Sungai Penuh beberapa waktu lalu, pihak Panitia Muscab Apdesi Sungai Penuh memberikan klarifikasi. Ketua Panitia Muscab Apdesi Indra Jaya bersama panitia lainnya menjelaskan bahwa iuran tersebut sesuai dengan kesepakatan para Kades sebelum rangkaian Muscab digelar.
"Iuran 500 ribu per kepala desa sudah sesuai dengan musyawarah kesepakatan bersama Kades sebelum Muscab. Sehingga sebelum Muscab semua Kades sudah membayarnya dan tak ada protes maupun keberatan dari Kades," jelasnya, Senin (29/9/2025).
BACA JUGA: Oknum Sekdes di Sungai Penuh Dilaporkan Kasus Asusila Perempuan Disabilitas
Indra mengatakan bahwa pada pelaksanaan Muscab Apdesi selesai semua kades saat itu hadir. "Tak ada protes waktu itu, malah kades yang hadir memakai seragam yang dananya dari iuran per kades itu," jelasnya
Lebih jauh, Indra mengatakan anggaran iuran kades tersebut, digunakan untuk segala keperluan Muscab hingga rencananya untuk biaya tambahan saat pelantikan pengurus Apdesi Sungai Penuh.
Iuran digunakan untuk mendanai segala keperluan muscab sampai dengan pelantikan pengurus DPC APDESI Koto Sungai Penuh terpilih periode 2025 -2026.
"Dana ini juga digunakan secara transparan. Semua kades tahu kegunaannya, jadi tak ada yang keberatan," katanya.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Muscab (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh sempat jadi sorotan dengan dugaan pungutan panitia Muscab terhadap sejumlah kades. Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, total jumlah dugaan uang Pungli tersebut mencapai Rp 32 juta.
Data yang dihimpun, menjelang Muscab Apdesi Sungai Penuh, setiap Kades harus membayar Rp 500 ribu, sedangkan di Kota Sungai Penuh ada 65 Desa. Dana terkumpul mencapai Rp 32 juta.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Tunjangan Transportasi, Ini Syaratnya
Dana tersebut digunakan untuk pemilihan Ketua APDESI itu hanya kesepakatan panitia yang dinilai tidak jelas pertanggung jawabannya.
“kami bayar uang 500 ribu per kades, katanya untuk kebutuhan Muscab,” ungkap salah seorang kades di Kota Sungai Penuh.(Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com