2 Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan, Jumlah OPD Jadi 25

2 Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan, Jumlah OPD Jadi 25

Posted on 2025-09-25 20:59:38 dibaca 2630 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Kamis (25/9).

Adapun agenda Paripurna DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (DUA) Ranperda Kota Sungai Penuh tentang Ranperda perlindungan dan penanganan fakir miskin dan anak terlantar dan Ranperda pembentukan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA: Kronologis Penemuan Jenazah Pasutri di Bungku, Ini Penjelasan Kades

Dalam Raperda susunan perangkat daerah, dari jumlah OPD 32 dirampingkan menjadi 25 OPD di Sungai Penuh.

Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal,S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Turut mengikuti, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten Para Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Terhadap 2 (DUA) Ranperda disampaikan semua fraksi-fraksi dewan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

BACA JUGA: Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Lima Pelaku Diamankan Termasuk Oknum Polisi

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dewan yang memberikan catatan strategis yang berisi saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan.

" Dengan ada disahkannya 2 Ranperda ini, kita berharap percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan lima tahun kedepan, Kota Sungai Penuh Maju, Adil dan Sejahtera," ungkapnya.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com