Larikan Emas Toko Perhiasan di Kuala Jambi, Seorang Perempuan Ditangkap

Larikan Emas Toko Perhiasan di Kuala Jambi, Seorang Perempuan Ditangkap

Posted on 2025-09-24 10:09:13 dibaca 4032 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Aksi pencurian emas terjadi di Toko Mas Cahaya, Jalan Batanghari, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, pada Selasa (23/9) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Seorang perempuan yang diduga merupakan warga Kecamatan Dendang tersebut berhasil ditangkap setelah melarikan diri usai mengambil perhiasan.

BACA JUGA: Pengawasan Truk Sawit di Tanjabtim, Dishub Turun ke Lapangan

Kapolsek Kuala Jambi, IPTU Nur Taufik, mengatakan pelaku berpura-pura menjadi pembeli di toko emas tersebut. Saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua cincin emas masing-masing seberat setengah suku.

"Pelaku langsung melarikan diri usai mengambil cincin emas. Korban bersama warga kemudian mengejar, dan dengan bantuan anggota Polsek Kuala Jambi, pelaku berhasil diamankan di Jembatan Parit 7 Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi," jelas IPTU Nur Taufik.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Rumah Dua Tersangka PJU Kerinci Digeledah Penyidik

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua cincin emas senilai Rp12 juta dan satu unit motor Yamaha Jupiter yang digunakan untuk kabur.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Tanjabtim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Pelaku sudah kita amankan, barang bukti juga sudah diamankan, dan berkas perkara akan segera kita limpahkan ke Polres Tanjabtim," pungkas Kapolsek.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com