Ilustrasi.

Temuan BPK RI 2024, 11 Rekanan PUPR Tebo Belum Lunasi Kewajiban

Posted on 2025-09-23 10:05:54 dibaca 2852 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO -Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Hendry Nora menyebutkan bahwa temuan BPK Perwakilan Jambi pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo tahun 2024, belum semuanya dikembalikan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Hendry Nora. Dia menyebutkan bahwa pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo akan tetap menagih para kontraktor yang belum mengembalikan temuan BPK tersebut.

BACA JUGA: Antisipasi Kecurangan Penyaluran BBM Subsidi, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari Sambangi SPBU

"Untuk penagihan kepada Kontraktor yang belum mengembalikan temuan BPK, Dinas PUPR Kabupaten Tebo memberikan kuasa kepada Kejari Tebo, ini sedang proses," terang Kadis PUPR Kabupaten Tebo, Hendry Nora Senin (22/09/2025).

Untuk berapa jumlah kontraktor yang masih punya tunggakan pengembalian temuan BPK tersebut, Hendry Nora menjelaskan bahwa ada 11 Kontraktor yang wajib mengembalikannya.

BACA JUGA: Website Keanggotaan Dilaunching : Wujud Komitmen SMSI Jambi Bangun Ekosistem Media yang Lebih Tertata

Ada 11 Kontraktor, tinggalnya kurang dari separo," sebut Hendry Nora saat ditanya tentang berapa jumlah Kontraktor yang harus kembalikan temuan BPK. Namun, Hendry Nora tak mau menyebut berapa jumlah total keseluruhan temuan BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo ini. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com