Ilustrasi.

BKPSDM Sungai Penuh Tegas: PPPK yang Pindah Dianggap Mundur

Posted on 2025-09-08 07:50:36 dibaca 1414 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mengingatkan tegas, kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Novel, mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur perpindahan PPPK antar instansi pasca pengangkatan. Maka, setiap pengajuan pindah akan dianggap sebagai pengunduran diri.

BACA JUGA: Arena STQ ke-2 Bungo Roboh, Wabup Hidayat Gelar Rapat Darurat di Lokasi

“PPPK pindah dianggap mundur. Ini bukan sekadar ancaman, tapi konsekuensi dari regulasi yang berlaku,” ujar Novel

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Menurut Novel, munculnya keinginan sejumlah PPPK untuk segera pindah instansi, bahkan sebelum sempat ‘menghangatkan kursi’ di tempat tugas pertama mereka, menjadi perhatian serius.

BACA JUGA: Perbaikan Data SK Bikin Gaji PPPK Sarolangun Tersendat, BKPSDM Beri Penjelasan

“Bayangkan, proses seleksi yang panjang dan penuh perjuangan bisa lenyap hanya karena tergoda ingin pindah tempat. Padahal, belum tentu permintaan itu bisa dipenuhi,” lanjutnya.

Novel menegaskan bahwa orientasi utama PPPK seharusnya adalah pengabdian, bukan mobilitas instan. Ia menyarankan para pegawai untuk lebih dulu membuktikan kinerja di tempat penugasan sebelum memikirkan hal-hal lain.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com