Polda Jambi ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

Polda Jambi ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

Posted on 2025-08-13 17:28:25 dibaca 4408 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ws, DPO dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Provinsi Jambi diringkus Tim Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Ws selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP) yang berperan sebagai sub penyedia paket pengadaan di Disdik Provinsi.

BACA JUGA: PKS Jambi Perkuat Struktur Partai Jelang Pemilu 2029

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution saat dikonfirmasi awak media,pada Rabu (13/08/2025).

Amin membenarkan adanya penangkapan DPO yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi di Bandung Jawa Barat.

BACA JUGA: Tren Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid: Sticker Mikroorganisme Bikin Tampil Unik dan Kalcer

“Penyidik Tipikor Ditreskrimsus berhasil mengamankan WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima DPO kasus korupsi dinas pendidikan,” katanya.

Saat ini bersangkutan kini tengah berproses perjalanan menuju ke Provinsi Jambi. “Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA: Tim Damkar Evakuasi Ular Piton Dalam Sumur Warga di Desa Mekar Jaya

Diketahui sebelumnya, WS ditetapkan tersangka atas kasus korupsi bersama tiga orang lainnya yakni RWS, ES dan ZH yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas.

Dalam pelaksanaannya, WS meminjam akun e-katalog milik PT TDI untuk masuk sebagai penyedia praktik yang dikenal sebagai numpang klik dengan kesepakatan memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak kepada ES.

WS masuk DPO Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik. Sementara tiga orang lainnya telah diamankan petugas.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com