Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha.

Fasha Tegaskan Perusahaan Pertambangan Jangan Abai, Wajib Lakukan Pemulihan Lingkungan

Posted on 2025-07-27 11:04:17 dibaca 1689 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Setiap usaha pertambangan, baik milik negara maupun swasta mempunyai kewajiban memulihkan lingkungan.

Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemkot Sungai Penuh Tetap Utamakan Pelayanan Publik

“Mind ID (Mining Industry Indonesia) ada PP Nomor 78/2010 dan Permen Nomor 7/2014 terkait jaminan reklamasi dan jaminan pascapenambangan. Kami mengingatkan untuk PT Mind ID beserta subholding,” kata Walikota Jambi Periode 2013-2023 itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII dengan Dirut Mind ID Maroef Sjamsoeddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut legislator Partai NasDem itu, jaminan reklamasi dan pascapenambangan harus menjadi prioritas bagi seluruh pelaku usaha pertambangan. Selama ini, tanggung jawab memulihkan lingkungan sering diabaikan.

“Biasanya reklamasi pelaku penambangan hanya menanam pohon saja. Tidak menutup permukaan tambang yang sudah digali 10 sampai 20 meter,” tegasnya.

BACA JUGA: Angkutan Batubara Langgar Jam Operasional, Dishub Sarolangun Sebut Sudah Lakukan Teguran

Untuk itu, lanjutnya, perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang, semestinya tidak mendapat persetujuan pemerintah untuk beroperasi.

“Pernah kami bertanya ke salah satu direktur di ESDM, di Minerba. Dia mengatakan itu diperbolehkan, nah itu akan kami kejar nanti. Aturan mana yang memperbolehkan itu.” tuturnya. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com