Surya Nuswantoro: Semoga Kasus Lada Hitam Lampung Tidak Nular ke Jambi

Surya Nuswantoro: Semoga Kasus Lada Hitam Lampung Tidak Nular ke Jambi

Posted on 2025-06-26 10:49:12 dibaca 2664 kali

JAMBIUPDATE.CO, LAMPUNG - Tim kuasa hukum salah satu eksportir lada hitam, yang diduga melakukan praktik oligopsoni mendatangi Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU), Jumat (20/6) lalu.

Kedatangan itu menindaklanjuti adanya temuan KPPU terhadap eksportir lada hitam di Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Modus Baru! Penipu Gunakan Nama dan Foto Bupati Muaro Jambi untuk Minta Dana

"Saat ini kami telah menjalani proses pendampingan dan koordinasi secara aktif dengan pihak KPPU, sehubungan dengan substansi dugaan praktik oligopsoni dalam kegiatan usaha ekspor lada hitam di Provinsi Lampung," ujar R Surya Nuswantoro, SH, MH, kuasa hukum salah satu eksportir.

Menurut Surya, pihaknya merasa tidak pernah melakukan atau membuat kesepakatan apapun dengan pihak manapun yang dapat mengarah pada pelanggaran prinsip persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menjelaskan, sejak awal, usaha ekspor lada hitam ini lahir dari bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi daerah Lampung, khususnya dalam memberikan akses pasar yang lebih luas bagi para petani lada lokal yang selama ini menghadapi tantangan dari sisi harga dan distribusi.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Muaro Jambi, Penumpang Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk

"Kami hadir sebagai bagian dari upaya nyata dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah Lampung, bukan untuk merusak mekanisme pasar yang sehat," kata Surya, yang juga merupakan putera asli Jambi.

Sepanjang perjalanan usaha, lanjut Surya, pihaknya selalu beroperasi secara independen, terbuka, dan berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme serta integritas.

Bahkan, hubungan kemitraan yang dibangun dengan para petani maupun pelaku usaha lainnya dilakukan secara adil, tanpa adanya pengaturan harga maupun dominasi pasar.

"Kami menghargai tugas dan fungsi KPPU dalam mengawasi dan menjaga mekanisme persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam seluruh proses klarifikasi yang berlangsung, sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan penegakan hukum yang objektif," kata Surya. Kamis (26/6/2025).

Berkaca dari permasalahan inilah, dirinya tidak berharap kasus serupa terjadi di Provinsi Jambi, dan ia menyarankan pelaku ekonomi dapat jeli melihat kondisi pasar saat ini, sehingga terhindar dari permasalahan seperti eksportir Lada di Lampung.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com