Soal Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS, Walikota Maulana: Harus Taat Aturan dan Sesuai RTRW

Soal Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS, Walikota Maulana: Harus Taat Aturan dan Sesuai RTRW

Posted on 2025-06-24 10:58:35 dibaca 2550 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aurduri, Telanaipura, Kota Jambi, menuai sorotan publik. 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan bertindak sesuai koridor hukum dan tetap mengacu pada tata ruang wilayah.

BACA JUGA: Belum Lunas Beli Sabu, Pemuda Ini Sudah Diciduk Polisi

“Kita di pemerintah kota Jambi, kita sesuai aturan saja. Kota Jambi punya perda dan RTRW, jadi semua kegiatan pembangunan harus sesuai dengan itu,” ujar Maulana saat dikonfirmasi, Senin, (23/6/2025).

Maulana menekankan bahwa perizinan PT SAS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemkot tetap memiliki hak untuk mengawasi dan menindak jika ditemukan pelanggaran di wilayah administratifnya.

BACA JUGA: Perseteruan Rendra dan Istri Berlanjut: Winda dan Kedua Orang Tuanya Jadi Tersangka Pengeroyokan

“Perizinan dari pusat. Tapi kalau kegiatan itu bertentangan dengan RTRW Kota Jambi, tentu akan kita sikapi dengan tegas. Kewenangan pusat biarlah pusat yang evaluasi,” tambahnya.

Kawasan Aurduri dalam RTRW Kota Jambi tercatat sebagai wilayah permukiman. Maka dari itu, pembangunan industri seperti stockpile batu bara harus sesuai peruntukan.

“Kalau dalam RTRW disebut sebagai kawasan permukiman, ya harusnya dibangun sesuai ketentuan itu,” tegasnya.

Saat ini, kata Maulana, aktivitas di lapangan baru sebatas perataan tanah. Oleh karena itu, Pemkot belum dapat mengambil tindakan karena belum ada pelanggaran yang bisa dibuktikan secara hukum.

“Selama belum ada bangunan atau aktivitas yang melanggar, kita juga tidak bisa bertindak sembarangan. Tapi kalau nanti sudah jelas melanggar RTRW, tentu akan kita tindak,” ujarnya.

“Kemarin sudah ada kunjungan dari Komisi XII DPR RI, sesuai dengan kewenangannya. Kalau memang itu melanggar bisa dievaluasi izin nya secara keseluruhan di tingkat pusat,” katanya.

Rencana pembangunan stockpile ini juga menjadi perhatian serius Komisi XII DPR RI. Beberapa waktu lalu, rombongan anggota dewan melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Mereka menyoroti dampak lingkungan karena lokasi stockpile berdekatan dengan permukiman warga dan intake air bersih milik Perumda Tirta Mayang. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com