Ilustrasi.

Pergantian Plt Dinilai Kangkangi Instruksi DPP Golkar, Ahmad Jahfar : Tugas Ketua DPD Hanya Menyelenggarakan Musda

Posted on 2025-06-23 19:42:43 dibaca 6137 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kabar pergantian pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sarolangun menuai respon. Sebab Pergantian Plt yang dijabat Endria Putra itu dinilai mengangkangi surat instruksi DPP Golkar nomor : SI-4/DPP/Golkar /V/202.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ahmad Jahfar. Menurutnya, Cek Endra telah mengambil langkah yang bertentangan dengan DPP Golkar.

BACA JUGA: Tak Jera, Baru 4 hari Bebas Nasir kembali Diringkus Polisi Karena Kasus Curanmor

“Harusnya beliau (Cek Endra) mengikuti instruksi DPP Golkar. Tidak perlu mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan intruksi DPP. Saya sendiri menyesalkan itu,” ujar Ahmad Jahfar, Senin (23/6/2025).

Ahmad Jahfar menyebutkan, instruksi DPP Golkar itu terkait larangan melakukan penunjukan pelaksana tugas kepada Ketua DPD kabupaten/kota. “Kalau ini dilakukan artinya mengangkangi instruksi dari DPP. Ini tidak patut dilakukan. Ketua DPD itukan seorang organisatoris, saya pikir mengerti hal itu,” katanya.

Apalagi kepengurusan Golkar Jambi yang dipimpin Cek Endra sudah berakhir dan saat ini dalam masa perpanjangan. Sehingga tidak boleh mengambil kebijakan strategis partai, terutama mengganti atau menunjuk Plt Ketua DPD kabupaten/kota.

BACA JUGA: Briptu Debby Anggraini, Polwan Cantik yang Kini Jadi Puteri Indonesia Pariwisata Jambi 2025

“Jadi tugas Ketua DPD hanya menyelenggarakan Musda. Tidak boleh mengambil keputusan strategis diluar itu,” katanya.

Ahmad Jahfar yang juga adalah anggota DPRD Provinsi Jambi ini menyebutkan, seharusnya Cek Endra mengikuti instruksi DPP dan tidak perlu terpengaruh dengan dinamika Musda. “Persaingan itukan hal yang biasa dalam politik, kan bisa diselesaikan dengan cara komunikatif. Tidak perlu mengambil langkah yang bertentangan dengan instruksi DPP,” jelasnya.

Untuk itu, pergantian Plt Sarolangun dinilainya cacat dan tidak sah sepenjang tidak di konsultasikan ke DPP Golkar. Terlebih instruksi DPP sudah sangat jelas. “Maka saran saya kepada DPD I Golkar Provinsi Jambi supaya patuh kepada instuksi DPP. Tapi kalau mau dilawan, saya yakin DPP akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com