BPJAMSOSTEK Batanghari Pastikan Siswa Magang Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja

BPJAMSOSTEK Batanghari Pastikan Siswa Magang Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja

Posted on 2025-04-30 10:44:38 dibaca 2472 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batanghari, Pio Susandi, bersama guru pembimbing dari SMKN 1 Batanghari, Nurhasanah S.Pd melaksanakan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada perwakilan siswa yang akan magang kerja dari SMK Negeri 1 Batanghari tahun 2025 pada senin 28 April 2025.

Pio mengatakan, perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021: "Peserta magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer, atau narapidana yang dipekerjakan dalam proses asimilasi wajib didaftarkan dan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan".

“Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp 16.800,- per bulan. Jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang hingga pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta.” ujarnya.

Mengingat kasus yang sudah terjadi sebelumnya , pada tahun 2023 salah seorang siswa magang dari SMKN 1 Batanghari meninggal dunia akibat kecelakaan sewaktu berangkat hari pertama magang dan pada tahun 2024, salah seorang siswi magang dari SMK N Pertanian Pembangunan Batanghari meninggal dunia karena sakit, sehingga BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan untuk ahli waris minimal sebesar Rp42.000.000. Ini bukti nyata Negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk peserta magang.

Pada tahun 2025 ini semua siswa magang yang berjumlah 287 orang sudah terdaftar di program Jaminan Kecelakann Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan selama 5 bulan kepesertaan.
“Kami mengharapkan seluruh Sekolah dan Universitas yang mempunyai siswa magang/PKL untuk dapat mendaftarkan mereka ke dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan hak normatif mereka,” tutup Pio.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com