Belasan Pasangan Terjaring Razia Pekat, Diduga Terlibat Prostitusi Online dan Narkoba

Belasan Pasangan Terjaring Razia Pekat, Diduga Terlibat Prostitusi Online dan Narkoba

Posted on 2025-03-11 11:46:37 dibaca 5136 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Belasan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia operasi pekat Polda Jambi di Hotel J8, kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin malam (10/3/2025).  

Saat petugas tiba di kamar hotel, terdengar suara berlarian dari lantai tiga. Petugas kemudian menemukan beberapa pasangan yang bersembunyi di atas loteng dan balkon kamar hotel yang gelap. Meskipun mereka berusaha menghindari razia, petugas berhasil mengamankan mereka dan meminta keterangan lebih lanjut.  

Di lantai tiga, ditemukan empat perempuan di bawah umur yang bersembunyi bersama pasangan masing-masing. Saat diinterogasi, mereka awalnya mengaku tidak memiliki identitas dan handphone untuk menghubungi pihak keluarga.

Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa usia mereka berkisar antara 16 hingga 17 tahun, dengan salah satu di antaranya masih duduk di kelas 2 SMA.  

Ketika petugas memeriksa salah satu handphone, ditemukan aplikasi hijau (MiChat). Tiga perempuan lainnya kemudian mengaku bahwa mereka dijajakan melalui aplikasi tersebut.  

Tidak berhenti di situ, saat pemeriksaan kamar lainnya, petugas mendengar suara handphone di atas loteng hotel. Setelah dicari, ditemukan empat handphone yang ternyata milik tiga perempuan yang sebelumnya mengaku tidak memilikinya. Saat diperiksa, handphone tersebut juga mengandung aplikasi yang sama.  

Merasa para pasangan ini tidak berkata jujur, tim Operasi Pekat Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar kamar untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau terlarang.  

Saat hendak pergi, petugas menemukan sebuah tempat bedak yang terjatuh dari balik lukisan di lantai tiga hotel. Setelah diperiksa, tempat bedak tersebut berisi plastik bening kecil yang diduga merupakan bungkus narkoba jenis sabu.

Lebih lanjut, setelah membawa penghuni kamar untuk diperiksa, petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) di dalam kamar tersebut.  

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian, mengatakan bahwa pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.  

"Saat ini kita amankan di Polda Jambi. Pasangan yang terindikasi narkoba akan kita lakukan cek urine," ungkapnya.  

Selain itu, AKBP Kristian menambahkan bahwa anak-anak tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Jambi, seperti Mayang, Posos Selincah, dan kawasan 16.  

"Kita akan melakukan pemeriksaan, apakah mereka ini menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual oleh temannya,"lanjutnya.  

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com