Kemenag Diminta Turun ke Ponpes, Kuasa Hukum : Cek, Masih Layak Atau Tidak Ponpes Raudhatul Mujawiddin Diteruskan

Posted on 2024-03-24 15:03:50 dibaca 1937 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kuasa hukum keluarga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawiddin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang meninggal dunia karena dianiaya dua orang seniornya meminta kepada pihak terkait untuk mengecek Ponpes tersebut. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Rifki Septino selaku kuasa hukum keluarga mendiang Airul Harahap (13) saat dikonfirmasi Minggu (24/3).

Diketahui, pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka terkait misteri kematian Airul Harahap (13) santri ponpes Raudhatul Mujawwidin yang meninggal dunia karena dianiaya dua orang seniornya di Lantai Tiga Asmara Pondok Pesantren pada 14 November 2023 lalu.

Rifki mengatakan, pihaknya meminta Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi dan Kabupaten untuk turun untuk mengecek layak atau tidak Ponpes Raudhatul Mujawiddin untuk tetap diteruskan. 

Menurutnya, Ponpes Raudhatul Mujawiddin sudah menyimpang dari prinsip Ponpes itu sendiri, yang seharusnya mengajarkan amal Ma'ruf Nahi Munkar. 

"Itu Kemenag turun lokasi, jangan diam saja. Ingat Ponpes itu dibawah naungan Kemenag, jangan diam saja, periksa masih layak atau tidak Ponpes ini untuk diteruskan," kata Rifki. (Raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com