Raden Najmi Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi

BKBK Disalurkan Awal Agustus, Menunggu SPJ Kabupaten Bungo

Posted on 2023-07-25 09:14:51 dibaca 4402 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi akan disalurkan pada awal Agustus 2023 ini. Saat ini sedang proses dan menunggu Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari kabupaten Bungo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Raden Najmi mengatakan, BKBK Pemprov sedang berproses dan diperkirakan pada awal Agustus mulai disalurkan alokasi 30 persen tahap awal atau senilai Rp 30 juta.

Ia menyebut program senilai total Rp 100 juta per Desa ini baru disalurkan pada pertengahan bulan karena persiapan Peraturan Gubernur adanya evaluasi dari pusat (Kemendagri), malah di tahun sebelumnya baru disalurkan di akhir tahun. "Tiap tahun ada evaluasi Pergubnya," kata Raden kepada Jambi Ekspres.

Ditanyakan terkait pembelian motor Dinas bagi Kepala Desa, Raden menyebutkan tetap jadi dilaksanakan namun tidak harus semua Kades membeli kendaraan dinas baru. "Kita memberi ruang bagi kades yang belum punya kendaraan, kalau yang sudah ada kendaraan untuk apa dibeli lagi, bukan untuk semuanya," jelas Raden.

Untuk jumlah desa yang akan membeli motor dinas baru dari anggaran BKBK, Raden belum bisa memastikan. "Jadi kita serahkan ke Kades berapa. Karena kalau dana itu sudah ditransfer akan menjadi hak otonom Kepala Desa penggunaannya tapi berdasarkan musyawarah desa," terangnya.
Adapun batas minimal pembelian motor dinas, Raden menyebut berkisar pada harga standar kendaraan roda dua Rp 25 juta hingga Rp 35 Juta. "Jika tak dibeli Kades bisa menggunakan untuk peruntukan lain sesuai ketentuannya," akunya.

Raden juga tak memungkiri penyaluran baru berlangsung bulan Agustus lantaran pihaknya terkendala persyaratan penyaluran agak lambat. "Seperti pekan lalu baru masuk persyaratan Pertanggungjawaban penggunaan BKBK dari Merangin, dan ada yang masih belum seperti dari Kabupaten Bungo. Serta ada persyaratan tambahan dari pusat bahwa Kepala Daerah bertanggung jawab atas penggunaan dana itu," terangnya

.Nantinya setelah tahap 1 akan langsung penyaluran tahap 2 langsung 70 persen sisanya. "Kalau sudah disiapkan surat pertanggung jawaban dan pelaksnaaan termin pertama sudah selesai maka bisa disalurkan tahap 2," katanya.

"Kesiapannya jelang bulan Agustus ini tinggal menunggu SPJ dari Kabupaten Bungo, tapi kami sudah siapkan kelengkapan lainnya untuk tinggal salur ke rekening desa masing-masing," akunya.

Adapun Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2023 mengalokasikan Bantuan Khusus Bersifat Khusus sebesar Rp 141 Miliar. Bantuan ini merupakan salah satu bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah ke desa selain Dana Desa (DD) melalui APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui APBD.

Khusus untuk BKBK yang dialokasikan oleh Pemprov pada tahun 2023 ini menyasar 1.414 Desa se-Provinsi Jambi. Dengan jumlah kucuran BKBK sebesar Rp 141,4 Miliar.

“Untuk memajukan desa, kita (Pemprov Jambi) juga memberikan dana BKBK ke desa sebesar seratus juta setiap desa. Saya berharap dana tersebut dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat desa,” jelas Al Haris.
Gubernur meminta desa memanfaatkan bantuan untuk desa ini sebaik mungkin.
"Kita meminta para Kepala Desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa yang diberikan oleh pemerintah, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Adapun peruntukan anggaran Rp 100 juta untuk Desa ini seperti untuk penguatan lembaga adat dalam pelestarian nilai-nilai adat di desa. Lalu insentiif bagi petugas syara, marbot masjid, pemandi jenazah, penggali kuburan, guru ngaji dan guru madrasah dinniyah takmiliyah Desa. Juga bisa diperuntukkan sebagai insentif bagi petugas adminsitrasi dan keuangan BKBK di Desa. Juga bisa digunakan bantuan infrastruktur berupa pembangunan jalan lingkungan, pemukiman atau gang. Serta pembangunan prasaranan pendukung jalan desa dan lainnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com