Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 1000 situs judi online ditemukan tim Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, ketika melakukan patroli cyber dalam pengungkapan kasus judi online pihaknya menemukan kurang lebih 1000 situs.
1000 situs judi online ini diidentifikasi berada di luar negeri.
"Ada yang dari Amerika, Kanada, Islandia, Singapura dan Vietnam dan beberapa negara lainnya," katanya, Senin (29/8).
Dalam hal ini Ditreskrimsus polda Jambi bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menutup 1000 situs judi online tersebut.
"Kurang lebih 1000 situs tersebut sudah kita laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk dilakukan penutupan," ujarnya.
Selain itu, Ditreskrimsum Polda Jambi juga menemukan kurang lebih 400 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Kita telah bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran," tuturnya. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com