Sepasang kekasih yang tepergok berbuat dosa mencuri motor di warkop kawasan Kembang Kuning berujung dihajar warga.

Sepasang Kekasih Berbuat Dosa di Warkop Kembang Kuning, Alamak!

Posted on 2022-07-25 10:27:07 dibaca 4219 kali

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Sepasang kekasih ditangkap polisi setelah berbuat dosa di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Kembang Kuning, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Pelaku ialah JR (23) asal Gubeng Masjid dan NM (21) warga Menur, Surabaya. Pasangan tersebut rupanya melakukan pencurian sepeda motor, lalu tepergok oleh pemiliknya.

Kapolsek Tegalsari Kompol AR Dwi Nugroho menjelaskan kronologi pencurian tersebut. Awalnya korban berinisial BH (47) sedang nongkrong di warkop kawasan Kembang Kuning.

Kedua pelaku datang, lalu merusak kunci setir motor korban dan membawanya kabur dengan mendorongnya.

"Setelah didorong sekitar 5-10 meter, korban mengetahui kalau motornya tidak ada di parkiran, lalu melihat ke arah jalan ternyata dibawa seseorang yang tak dikenalnya," kata Dwi, Senin (25/7).

BH bersama temannya BI (21) mengejar pelaku, lalu menangkapnya. Saat itu pelaku menjadi korban amukan massa, dia dipukuli hingga babak belur, baju yang dikenakannya penuh dengan bekas darah mengering.

"Yang dipukuli hanya yang lelaki, petugas lalu datang menyelamatkan pelaku dari amukan warga," ujarnya. Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas membawa mereka ke klinik untuk mengobati luka-luka dan selanjutnya ke Polsek Tambaksari untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku kalau mencurinya tidak berudua, tetapi dengan pelaku lainnya berinisial Itong yang masih dalam pengejaran kami," tuturnya.

Adapun barang bukti yang disita dari aksi pencurian itu berupa kunci T dan motor Honda Beat bernopol L 6496 AAA. Sepasang kekasih tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com