Ilustrasi.

Kasus Uang Ketok Palu, Paut Syakarin Jalani Sidang Perdana Secara Daring

Posted on 2021-10-27 21:00:13 dibaca 6357 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terdakwa Paut Syakarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi Rabu (27/10). Ia menjalani sidang karena terjerat kasus Suap Uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2016-2017.

Sidang berlangsung di salah satu ruangan Pengadilan Negeri Jambi, dimulai pukul 10.00 WIB dengan Majelis Hakim, Syafrizal, Hiashinta Manalu, dan Bernard Pandjaitan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK RI, Siswhandono, terdakwa Paut Syakarin bersama Zumi Zola mantan Gubernur Jambi dan Apif Firmansyah, telah diadili secara terpisah dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap. 

"Pada 2016 silam bertempat di Bandara Sultan Thaha Kota Jambi, Villa Kenali Permai Blok C Nomor 27 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, terdakwa memberikan sejumlah uang sebesar Rp. 2.275.000.000.00 kepada Komisi III Anggota DPRD Provinsi Jambi periode Tahun 2014-2019," kata Siswhandono.

Siswhandono menyebutkan deretan nama penerima uang tersebut yakni, Zainal Abidin, Effendi Hatta, Parlagutan Nasution, Cekman, Sufardi Nurzain, Gusrizal, Elhelwi.

Selain itu, dirinya menerangkan, telah diadili juga secara terpisah dengan berkekuatan hukum tetap yakni terdakwa Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Zainul Arfan, Wiwid Iswara, Eka Marlina, dan Yanti Maria Susanti. 

Kuasa hukum Paut Syakarin, Zul Hamzah saat dimintai keterangannya seusai sidang mengatakan bahwa, pihaknya tidak berhak untuk mengajukan eksepsi terhadap Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Kita tidak memiliki hak untuk itu, kita langsung saja ke pemeriksaan saksi-saksi yang telah ditunjuk oleh JPU," kata Zul Hamzah.

Zul menambahkan, untuk kondisi kliennya saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. "Alhamdulillah, sehat, kondisi pak Paut baik, saat ini masih berada di dalam rutan KPK," ucapnya. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com