Ilustrasi.

Tersangka Penipuan Arisan Online di Jambi Segera Dilimpahkan

Posted on 2021-09-21 21:50:16 dibaca 2523 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi segera melimpahkan Devi, tersangka penipuan arisan online Untung Amanah Real.

Saat ini, penyidik terus berusaha melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan Jaksa Penuntut Umum.

"Iya belum Tahap II, masih kita lengkapi dengan keterangan ahli TPPU, kita memang sudah mepet ini waktunya, kami juga berusaha segera melengkapi berkas tersangka," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.

Selain itu, Bram menjelaskan, berkas perkara Devi secepatnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Penyidik cukup terkendala dalam pembuktian TPPU yang dilakukan oleh tersangka.

"Secepatnya akan kita limpahkan, setelah dapat keterangan ahli langsung kita kirimkan kembali berkasnya," jelasnya. (mg4)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com