Hari ini, KPK Periksa Dua Saksi Kasus Uang Ketok Palu di Mapolda Jambi, Ini Namanya

Posted on 2021-09-17 11:55:17 dibaca 2787 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 2 orang saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 di Lantai 2 ruang khusus Polda Jambi, Jum'at (17/9).

Dalam rilis yang disampaikan Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri tertera nama 2 orang yang akan diperiksa hari ini, dan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

"Kedua orang itu atas nama Elhelwi Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/ PDI-P) dan Amidy PNS/Mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta," sampai Ali.

Pantauan jambiupdate.co di lapangan, sampai saat ini belum ada saksi yang datang memenuhi panggilan tim penyidik KPK di Polda Jambi. (mg4/rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com