Budi Azwar di Kawal Resmob Polda Jambi, Kasusnya di Limpahkan ke Kejari Tanjabbar

Posted on 2021-09-15 16:46:13 dibaca 2522 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL- Kasus yang menyeret anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar mulai memasuki babak baru. Kali ini berkas Kasus pencurian buah sawit pada Rabu (13/9) sore dilimpahkan polda Jambi ke Kejari Tanjung Jabung Barat.

Budi Azwar tiba di Kejari Tanjung Jabung Barat, dengan dikawal oleh pihak Resmob Polda Jambi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.

Dari pantuan, Budi Azwar datang dengan mengenakan kemeja batik dengan didampingi dua pengacaranya yang datang lebih dulu.

Turun dari mobil, Budi memilih lewat pintu samping, bagian belakang menuju ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjabbar.

Budi Azwar saat ditanya kondisinya. Ia mengatakan dalam kondisi sehat dan baik baik saja. "Alhamdulillah sehat,"katanya sambil berjalan menuju mobil resmob yang akan membawa dirinya tes rapid antigen.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar Arnold Saputra mengatakan Budi Azwar hari ini tahap dua. "Iya tahap dua," Singkatnya.

Untuk diketahui Budi Azwar bersama 3 pengurus koperasi Serba Usaha Pelang Jaya terlibat kasus pencurian buah sawit milik PT. Produk Sawitindo Jambi atau anak perusahaan dari Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu.

Sedangkan 3 rekan koperasi Budi Azwar belum lama ini sudah terlebih dahulu di vonis oleh majelis masing masing 10 bulan.(Sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com