Tekan Angka Covid-19, Kendaraan yang Melintas di Bahar Wajib Tunjukkan Surat Swab Antigen

Posted on 2021-08-05 19:06:34 dibaca 3435 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Hari pertama pelaksanaan pembatasan keluar masuk di wilayah Sungai Bahar dilakukan penyekatan sangat ketat, dimana seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti dan menunjukkan surat Bebas gejala Covid-19.

Dimana di pos yang didirikan oleh petugas di jalan poros Desa Berkah Kecamatan Sungai Bahar, Tim Satgas menurunkan kekuatan cukup banyak dimana Polri 9 orang, TNI 8 orang, Dishub 8 orang, Pol PP 4 orang, Nakes dan aparatur Kecamatan 6 orang.

Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa (3/8) pagi mulai pukul 09.00 WIB, Petugas melakukan pemeriksaan Seluruh kendaraan yang melintas atau yang akan memasuki wilayah Sungai Bahar.

"Kami melakukan pemeriksaan sangat ketat, seluruh kendaraan yang melintas kami minta untuk menunjukkan Surat / Tanda Vaksin, Surat Swab Antigen / PCR negatif dari Puskesmas atau RS, KTP, Surat Keterangan Perusahaan, Kapasitas penumpang maksimal 50 % dari total muatan kendaraan,"ujar Kapolres Muaro Jambi melalui Kasubag Humas Polres AKP Amradi.

Bagi warga yang tidak menunjukkan Surat Swab Antigen atau PCR Negatif langsung dilakukan test Swab oleh petugas Nakes, jika hasil Reaktif maka petugas akan menghubungi Bidan desa untuk diarahkan Isolasi Mandiri. 

Pelaksanaan pemeriksaan ini demi menekan angka Kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah Bahar yang cukup tinggi belakangan ini sehingga bupati langsung mengeluarkan Surat Edaran yang diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com