PELIMPAHAN : 13 tersangka kasus judi togel online dilimpahkan ke kejaksaan dan kini menjadi tahanan jaksa

Berkas Perkara Judi Togel Online di Kota Jambi Dilimpahkan, 13 Tersangka Jadi Tahanan Jaksa

Posted on 2021-07-13 21:27:02 dibaca 2700 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan berkas perkara 13 orang tersangka judi togel online ke Jaksa. Dimana satu diantaranya merupakan Bandar togel.

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, Selasa (13/7) berkas perkara ke 13 orang tersangka judi togel online itu telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Jambi.

“13 tersangka resmi memasuki tahap II dan akan menjadi tahanan Jaksa,” katanya.

Diketahui sebelumnya pada Rabu (10/3) lalu, Tim Opsnal Cyber Crime telah melakukan penggrebekan di kantor judi togel online yang berlokasi di Kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Hasil dari penggrebekan itu, tim berhasil menangkap 12 karyawan sebagai tersangka.

“Setelah satu hari penggerbekan itu, Tim Opsnal berhasil membekuk bandar dari judi online tersebut yaitu, Manan Pardede, di Wilayah Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat,”tambahnya. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com