Korban Kebakaran di Mendahara Tanjabtim.

Usulan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran di Mendahara Tanjabtim Terkendala Hal ini

Posted on 2021-07-01 10:23:07 dibaca 5789 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan 136 rumah warga di Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Dinas Perumahan dan Pemukiman Tanjabtim, telah melakukan upaya mengusulkan bantuan untuk pembangunan rumah bagi para korban.

Namun, upaya itu sepertinya tidak akan terwujud dikarenakan ada beberapa persyaratan yang tidak dapat terpenuhi. Salah satunya terkait dengan sertifikat kepemilikan tanah. Kebanyakan rumah warga korban kebakaran tidak memiliki sertifikat.

‘’Selain tidak ada sertifikat tanah yang dimiliki korban kebakaran, bencana musibah kebakaran ini juga tidak masuk dalam kategori bencana alam, melainkan bencana nasional saja. Artinya kebakaran terjadi akibat kelalaian. Itu lah kendala-kendala kita tidak bisa mengajukan bantuan perumahan," kata Kadis Perkim Tanjabtim, Adil P Aritonang.

Saat ini Pemkab Tanjabtim melalui Dinas Perkim hanya bisa melakukan penataan saat korban melakukan pembangunan rumah kembali. Namun lagi-lagi kendala yang dihadapi dengan kepemilikan lahan kawasan permukiman.

"Untuk penataan kita juga terkendala dengan luasan lahan yang
dimiliki oleh para korban," ungkapnya. (lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com