Ilustrasi, gedung KPK.

KPK Pastikan Gubernur Sulsel Sehat Selama Ditahan di Rutan

Posted on 2021-03-01 14:43:28 dibaca 3434 kali

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Penahanan terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) telah dilakukan, di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai 20 hari ke depan.

Begitu pula dengan Sekretaris PUPR Sulsel, Edi Rahmat (ER) di Rutan Cabang KPK Kavling C1 dan Direktur perusahaan kontraktor PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) di Rutan Cabang KPK, pada Gedung Merah Putih.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, ketiga tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel, Tahun Anggaran 2020-2021 ini dipastikan sehat selama ditahan.

“Sehat dan sesuai prosedur KPK sebelumnya juga sudah memeriksa kesehatan yang bersangkutan,” katanya, Senin (1/3/2021).

Termasuk ketiga tersangka ini juga dipastikan tidak terpapar Covid-19 karena telah menjalani serangkaian tes. Mulai saat penangkapan oleh Tim KPK di Makassar hingga tiba di kantor pusat KPK di Jakarta.


Sebelumnya hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dia mengatakan, seluruh keselamatan jiwa seseorang, termasuk tahanan pun dijunjung tinggi.

“Untuk memutus penyebaran Covid-19, kita sadari bahwa keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi. Maka setiap yang ditahan KPK, perlu dipastikan tidak tertular atau tidak menyebarkan virus,” tegasnya.

Diketahui, NA diduga akan menerima suap senilai Rp2 miliar dari AS melalui orang salah satu orang kepercayaannya, yakni ER.

AS yang merupakan Direktur perusahaan kontraktor itu telah lama kenal baik dengan NA dan berkeinginan mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Menurut Firli, sejak Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA, untuk bisa memastikan agar AS bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021.

”Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya kerjakan Agung Sucipto,” ujar Firli dalam konferensi persnya. (Ishak/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com