Ilustrasi.

Warning Kades, Camat Rimbo Ulu Minta ADD Digunakan Sesuai Juknis

Posted on 2021-02-25 21:29:45 dibaca 4344 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Guna menghindari jeratan hukum yang bisa saja terjadi terhadap kepala desa bersama perangkatnya, Camat Kecamatan Rimbo Ulu, Tuslam, mengimbau agar penggunaan dan pengelolaan anggaran dana desa atau ADD sesuai aturan.

 "Saya harap para kepala desa bisa terus hati-hati saat menggunakan ADD. Karena kalau salah sedikit saja dan melenceng dari aturan, maka jeratan hukum akan menanti," ujarnya. 

Tidak hanya itu, camat juga meminta kepada seluruh desa yang ada di Kecamatan Rimbo Ulu agar memasang baleho terkait dengan ringkasan APBDes.

"Biar lebih transparan penggunaannya. Masyarakat juga bisa melihat dan tidak menimbulkan kecurigaan, kalau memang untuk BLT. Jangan ada yang harus ditutupi," pungkas Tuslam. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com