Haris - Sani.

Jelang Sidang di MK, Pasangan Haris-Sani Resmi Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Posted on 2021-01-18 18:56:44 dibaca 6474 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani resmi mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini terkait gugatan pasangan Calon Gubernur peroleh suara terbanyak kedua Cek Endra-Ratu Munawarah ke MK. 

"Ya, kita hanya mengajukan diri sebagai pihak terkait, hal ini sesuai dengan aturan konstitusi yang diatur oleh MK," ujar Hasan Mabruri, Direktur Centre Haris-Sani, Senin(18/1).

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar pihak Haris-Sani bisa ikut memperkuat KPU Provinsi Jambi sebagai pihak termohon dalam menghadapi gugatan tersebut.

 "Kita hanya mengikuti prosedur normal saja, yang terpenting tentu kita mohon doa dari seluruh masyarakat Propinsi Jambi agar semua proses berjalan dengan baik," tambahnya.

Ditanyakan adakah strategi-strategi khusus dari pihak Al Haris-Sani dalam menghadapi gugatan CE-Ratu.? pria yang akrab disapa Bohok ini mengungkapkan semuanya mengalir saja. 

"Tidak ada startegi khusus, mengalir saja. Kita hanya mempersiapkan fakta-fakta lapangan saja, Insya Allah semua yang kita lakukan untuk kebaikan bagi Jambi," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh tim, pendukung dan pemilih Haris-Sani untuk tetap tenang dan menjaga situasi yang kondusif. 

"Pesan bapak Al Haris, agar kita semua menjaga kerukunan ditengah masyarakat, beliau tidak ingin terjadi pecah belah diantara masyarakat. Bagi beliau, mencintai Jambi adalah keharusan bagi kita semua," tandas Bohok. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com