Ilustrasi.

Dinas Perkim Tanjabbar Dipanggil Kejaksaan atas Laporan Pengaturan Pekerjaan

Posted on 2020-06-08 16:53:47 dibaca 3421 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat saat ini tengah meneliti dan mendalami beberapa laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Alhasil, para pejabat di Dinas Perkim Tanjabbar tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnold Saputra saat di konfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.

" saat ini memang sudah ada yang dipanggil dan saat ini sedang proses. Pemanggilan tersebut didasari dari beberapa laporan dari LSM karena aduan tersebut mirip-mirip jadi di kita proses 1 saja," ujarnya Minggu (7/6) kemarin.

Lebij lanjut, dikatakan Kasi intel, pemanggilan tersebut karena adanya dugaan pengaturan dalam pekerjaan yang ada di dinas teknis itu.

"Mengenai pengaturan pekerjaan," singkatnya.

Untuk saat ini, pihaknya sendiri tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang dari dinas Perkim dan kontraktor dalam pemenuhan bukti untuk ditindak lanjuti prosesnya ketahap penyelidikan.


" saat ini tengah melakukan Pencarian data awal. Kalau misalnya bukti cukup baru kita lakukan penyelidikan. Ada beberapa orang yang dipanggil. Yang dipanggil Rekanan dan dari dinas Perkim sekitar 5 orang," Demikian katanya. (Sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com